ADAT DAN SATWA


Oleh Geovanny Leoni Leleulya


Konservasi satwa liar tidak dapat dipisahkan dari peran masyarakat, begitupun yang terjadi di Desa Huaulu, Kecamatan Seram Utara, Provinsi Maluku. Desa Huaulu atau Negeri Huaulu merupakan salah satu Desa yang hingga saat ini hidup berdasarkan adat warisan leluhur dan masih memegang kuat kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan masyarakat dengan hutan, sumber daya alam, juga dengan satwa liar terkhususnya burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan hidup, tetapi juga sebagai bagian dari identitas budaya dan warisan turun temurun.

Akivitas Gotong Royong Masyarakat Adat Huaulu

Disisi lain, ini merupakan ancaman bagi kelestarian Kakatua Maluku. Pemanfaatan bagian tubuh Kakatua Maluku sebagai simbol dalam upacara adat Cidaku mengancam kelestariannya di alam. Bulu Kakatua Maluku diambil sebagai kebutuhan untuk pembuatan mahkota Cidaku (Puheliam), yang merupakan bagian penting dalam pelaksanaan ritual. Dua ekor burung Kakatua Maluku akan diburu untuk kebutuhan puheliam bagi 1 orang anak yang akan mengikuti upacara tersebut.


Sejak tahun 2017, Perkumpulan Konservasi Kakatua Indonesia (KKI) secara aktif membangun hubungan dan kolaborasi bersama dengan masyarakat adat di Negeri Huaulu dalam upaya konservasi Kakatua Maluku beserta habitatnya. Bukan perjalanan yang mudah, karena adat telah melekat kuat dan menjadi identitas diri masyarakat Negeri Huaulu.

Mahkota Cidaku (puheliam) Masyarakat Huaulu dari Bulu Kakatua maluku yang diserahkan warga untuk diawetkan

Di tahun 2019, sebuah kesepakatan bersama antara masyarakat adat dengan KKI ditandatangani. Perjanjian untuk tidak lagi berburu Kakatua Maluku untuk keperluan adat Cidaku. Sebagai bagian dari komitmen bersama, KKI akan mendukung penyediaan bulu melalui Kebun Binatang atau Pusat Penangkaran dan sumber lainnya yang legal, guna memenuhi kebutuhan pembuatan mahkota adat Cidaku (puheliam)

Penandatangan Penyerahan Bulu Rontokan Kakatua Maluku oleh Masyarakat Adat

Pada tahun 2026, setelah melewati rangakaian panjang dalam membangun kepercayaan dan komitmen KKI bersama masyarakat adat, sebanyak 400 helai bulu kakatua telah diserahkan kepada masyarakat adat Huaulu untuk keperluan upacara adat di tahun ini. Penyerahan tersebut  didampingi oleh pihak Balai Taman Nasional Manusela, dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat.


Harapan besar dari KKI, upaya ini dapat menjadi secercah harapan bagi Kakatua Maluku untuk tetap hidup bebas di alam Maluku.

KKI bersama dengan Balai Taman Nasional Manusela dan Masyarakat Adat Huaulu